Bangkalan - Satu orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Madura kini menunggu pelaksanaan hukuman pancung seperti Ruyati dari Bekasi. Zaenab (40), warga Desa Mertajasah, Kecamatan Bangkalan, hanya menunggu waktu eksekusi bila tidak ada pembelaan dari pemerintah Indonesia.
"Kami datang ke kantor disnakertrans, untuk mempertanyakan nasib saudara kia, Zaenab yang juga mendapat hukuman pancung di Saudi Arabia. Lalu perhatian pemkab dengan nasib dua anaknya yang sedang sekolah," kata Nanang, koordinator LSM Forum Pemuda Bangkalan (Formula), di kantor disnakertans Bangkalan, Selasa (21/6/2011).
Zaenab dijatuhi hukuman qisas di Saudi Arabia, tiga tahun lalu. Karena dituduh membunuh majikannya. Dia bisa lolos dari hukum pancung bila anak korban sudah besar nanti memaafkan perbuatan Zaenab.
Kepala Disnakertrans Bangkalan, Sabar Santoso mengatakan nasibTKW Zaenab sampai sekarang memang menunggu hukuman pancung di Saudi Arabia. "Keberadaan Zaenab yang terakhir belum tahu persis. Kami menunggu dari pemerintah pusat," ujarnya.
sumber : http://nasional.inilah.com/read
0 comments:
Posting Komentar